TANJUNG – Posisi peredaran narkoba nomor dua se Kalsel membuat unit Narkoba Polres Tabalong terus bekerja siang malam menyikat para pelaku penyalah gunaan narkoba. Kali ini tiga pelaku kembali digulung, yakni tersangka Fajri warga Sei Binuang Rt 02 HST, Idris (27) dan Hamidi yang sama-sama warga Amuntai Utara HSU.

Informasi didapat, penangkapan tiga tersangka terjadi pada Selasa (25/6), dimana team Buru Sergap Reskoba melakukan undercover buy (pembelian terselubung) atau anggota menyamar sebagai memesan sabu kepada tersangka Idris melalui telpon.

Pesanan sebanyak satu paket dengan harga Rp 500 ribu itupun diamini Idris, kemudian disepakati transaksi dilakukan selepas magrib di Pasar Kelua.

Sempat tertunda karena cuaca hujan deras, akhirya anggota memutuskan menemui tersangka dalam guyuran hujan dan sekitar pukul 20.00 wita, anggota bertemuan dengan tersangka di pinggir jalan di sebuah bengkel motor di Desa Pudak Setegal Kelua.

Dengan kondisi basah kuyup anggota yang menyamar sempat berbincang bincang terkait barang haram sabu, dan tanpa di sadari tersangka bahwa yang berbicara dengan mereka adalah seorang polisi.

Saking konyolnya tersangka Fajri juga menawari anggota yang menyamar bahwa kalau mau sabu lebih banyak ada di Amuntai. Idris dan Fajri tanpa curiga langsung menyerahkan bugkusan kecil yang didalamnya ada sabunya dengan berat 0,29 gram sesuai dengan pesanan.

Kemudian melihat dan yakin bahwa yang diserahkan adalah sabu-sabu, anggota menyamar sebagai pembeli langsung memberi kode pada anggota yang lain dan akhirnya dua buruan hanya bisa kaget saat diditangkap tanpa perlawanan.

Kemudian dari tsk FAJRI mengatakan bahwa sabu tsb didapt dr tmnya nama HAMIDI Als MIDUN sabu saya dapat dari midun pak dia org desa Tabalong Mati Rt. 01 Kec. Amuntai Utara terang fazri .

Tidak mau khilangan buruanya, anggota resnarkoba langsung menuju rumah tersangka Hamidi di Desa Palimbangan Rt 07 Haur Gading HSU, dan sekitar jam 23.30 wita, anggota yg dibantu anggota Polres HSU, langsung melakukan penangkpan dan pnggeledahan.

Dari tersangka terakhir ditemukan barang bukti 1 (satu) timbangan warna silver, bekas bungkus sabu, bong, pipet.

Kapolres Tabalong melalui Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan team akan segera menangkap orang yang memasuk sabu tersebut.

“Sebab, identitas sudah kami kantongi dan akan dilakukan penankapan dengan koordinasi Satnarkoba HSU,” katanya.

Kasat menambahkan masyarakat jangan melihat dari barang bukti yang telah disita dari tersangka, tapi kejahatan mereka dengan mengedarkan sabu itu telah merusak generasi muda, itu jelas sangat berbahaya.

“Kami juga berharap agar masyarakat yang mengetahui kejahatan narkoba, ayo bantu kami untuk memberantasnya, kami jamin identitas pelapor sangat rahasiakan, silakan bertemu lagsung atau lewat telpon. Kami siap,” tutup Kasat. (metro7/reza)