METRO7.CO.ID, Tanjung – Mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian, anggota Polsek Tanjung bersama dengan unit Jatanras dan unit Kamneg Polres Tabalong langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan judi jenis dadu di sebuah kebun karet di Desa Garunggung RT 05 Kecamatan Tanjung, kamis (18/1/2018).

Tiba di lokasi, Polisi langsung melakukan penyergapan sehingga membuat para pelaku berlarian tunggang langgang mencari aman dan sebagian kabur sebagian lagi dapat diamankan termasuk seorang PNS Maskuni Als Kuni (51 tahun) warga Desa Garunggung.

Dari hasil pengerabakan ini, Polisi juga turut mengamankan (satu) buah piring berwarna putih, (satu) lembar handuk berwarna hijau
(tiga) buah biji dadu, (satu) buah mangkok terbuat dari plastik warna hijau yang dilakban warna hitam, (satu) buah lapak dadu
(satu) buah karpet/alas terbuat dari plastik dan
uang tunai sebesar Rp. 405.000,- ( empat ratus lima ribu rupiah)

Kapolres tabalong AKBP Hargiono S.IK Melalui humas polres tabalong Ibnu Subroto, membenarkan adanya penangkapan pelaku perjudian dadu di kawasan garunggung dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek tanjung untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan perjudian dadu di wilayah Garunggung sudah berlangsung lama dan anggota Kepolisian sudah banyak menerima laporan dari warga dan hasil pengintaian anggota memastikan lokasi hingga dilakukan penggrebakan,” pungkasnya. (Metro7/Reza)