KOTABARU, metro7.co.id – Berawal dari penangkapan MR, YI (31), Ibu rumah tangga ini pun ikut diamankan pihak kepolisian Kotabaru.

YI adalah warga jalan Raya Kampung Baru, Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam menyebut YI diciduk pada Kamis, sekitar pukul 13.00 wita.

“Jadi berdasarkan informasi dari MR, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari YI ini, yang berada di jalan Taman Melati, Desa Semayap, Kotabaru,” ujarnya.

Ia mengatakan usai mengorek info itu, anggota Sat Resnarkoba bergegas turun ke lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap YI.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket sabu seberat 2,5 gram.

“Kemudian YI mengatakan sabu masih ada yang disimpan di rumahnya di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu. Angota langsung menuju ke alamat tersebut kembali ditemukan 2 pake sabu,” bebernya. ***