AMUNTAI – Anggota Kepolisian Sektor Alabio berhasil mengamankan seorang bandar Judi Toto Gelap (Togel), Kamis tadi pukul 12.30 Wita.

Pelaku adalah Masrani alias Utuh (65) dibekuk dirumahnya di Jalan Teluk Sejati Rt. 03 Desa Pasar Sabtu Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kerena terbukti melakukan Judi Togel.

Dari hasil pemerikasaan petugas diarea rumah pelaku, pihak berwajib mendapati barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), satu buah Hp Merk Samsung warna silver, satu buah Hp merk Mito warna hitam dan satu buah buku bertuliskan Chocolate Bear yang berisikan rekapan angka Togel.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Alabio Iptu Teguh BW membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku judi Togel besertakan barang buktinya.

Menurut pengakuan pelaku, kata Kapolsek, tersangka sudah menekuni pekerjaan tersebut sudah satu tahun lebih dan omset perharinya minimal Rp. 200.000 perhari.

“Pelaku saat ini di amankan di Polsek Alabio guna penyidikan lebih lanjut,” cetus Teguh.(metro7/mnr)