LAMSEL, metro7.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespon pertanyaan rekan-rekan media atas informasi adanya giat penggeledahan yang telah dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Senin kemaren.

Ketua KPK Firli Bahuri melalui Ipi Maryati, selaku Plh Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan saat dimintai keterangan terkait giat yang dilakukan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait kasus yang menjerat Kepala Daerah beberapa waktu lalu.

“Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dan Kawan-kawan,” kata Ipi Maryati, Selasa (14/07).

Dalam kesempatan tersebut Tim penyidik KPK menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR setempat.

“Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya saat ini belum dapat memberikan penjelasan mendetail terkait giat tersebut.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” pungkasnya. ***