TANJUNG – Lakalantas kembali terjadi di Jalan A. Yani jurusan Tanjung – Kalimantan Tengah, tepatnya di depan Masjid Jami Al-Mutakim RT 02 Desa Bahungin Kecamatan Kelua, Tabalong, Rabu malam(18/03).

Kali ini korbannya adalah MS (15) warga Desa Bahungin RT 03 Kecamatan Kelua yang mengendarai kendaraan roda dua honda scoopy tanpa nomor polisi dengan Mobil Truk bak kayu nomor polisi KT 8603 AI yang dikemudikan MN(40), warga Desa Pembulung RT 06 Kecamatan Pematang Karau, Barito Timor, Kalimantan Tengah yang mengakibatkan pengendara roda dua mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas AKP H Ibnu Subroto saat dikonfirmasi siang Kamis (19/03) membenarkan kejadian lakalantas di daerah Kecamatan Kelua, antara mobil truk bak kayu dengan kendaraan roda dua yang mengakibatkan pengendara roda dua meninggal dunia.

Dalam insiden tersebut korban mengalami luka berat di bagian hidung, mulut dan telinga mengalami pendarahan, luka di kepala sebelah kiri bagian bawah teraba lemah, luka lebam bagian mata kanan, luka lebam bagian punggung belakang, luka Fraktur tangan sebelah kiri bagian atas, luka robek kaki sebelah kiri, kedua tangan dan kedua lutut dan samping lutut kiri luka lecet.

Selanjutnya korban yang meninggal di tempat kejadian dibawa ke Puskesmas Kelua guna dilakukan Visum et Refertum.

Kronologis Kejadian lakalantas yang merenggut korban jiwa ini berawal dari pengemudi mobil truk nomor polisi DA KT 8603 AL berjalan dari arah Buntok menuju Banjarmasin dengan kecepatan sedang, sampai di lokasi tempat kejadian di jalan A Yani jurusan Tanjung – Kalimantan Tengah, tepat depan masjid Jami Al-Mutakim Rt 02 Desa Bahungin Kecamatan Kelua.

Pengemudi mobil truk melihat pengendara roda dua honda scoopy warna merah tanpa nomor polisi dan tanpa menggunakan helm SNI dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung menuju Kalteng akhirnya oleng ke kanan terlebih dahulu sehingga pengemudi mobil truk banting stir ke kiri untuk menghindar.

Namun, kecelakaan tidak dapat dihindari akhirnya kecelakaan tabrak depan – depan, dimana pengendara roda tersebut sudah berada dibawah mobil truk dengan kondisi luka berat dan meninggal dunia.

“Saat ini pengemudi mobil truk beserta barang bukti lakalantas diamankan di Polres Tabalong dibagian Unit laka lantas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (metro7/hrd)