TANJUNG – Ditengah lesunya perekonomian jelang Lebaran tahun ini akibat dampak covid-19, Judi Togel (Hongkong) menjadi marak.

Seperti yang terjadi di Kelua, Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Kelua berhasil mengamankan seorang pelaku Judi togel berinisial PJS (54), warga Jalan Jangglengan Rt 002 Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap oleh Jantaras Polres Tabalong bekerjasama dengan Polsek Kelua di Jalan Trans Kalsel-Kalteng Desa Bahungin Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, berbekal informasi dari masyarakat Bahungin yang merasa tidak nyaman karena Judi togel ini semakin marak dan meresahkan.

Barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 1 (satu) buah Hp, 1 (satu) buah buku tabungan bank Bri Simple design, 2 (dua) buah kartu ATM bank BRI, 1 (satu) buah buku rekap togel dan uang tunai sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut. (metro7/hrd)