KOTABARU, metro7.co.id – Terjadi tindak pidana pencurian di kantor Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kamis lalu

Kejadiannya sekitar pukul 01.00 wita. Setelah menerima laporan pihak Polsek Pulau Sembilan melakukan penyelidikan.

Alhasil pada Kamis (16/11), pelaku pencurian diamankan sekitar jam 07.00 wita. Pelaku adalah R.

Kapolsek Pulau Pulau Sembilan, Ipda Teguh Baharijanto menceritakan pencurian beras itu diketahui oleh bendahara Desa Maradapan yang saat itu sedang masuk kerja di kantor desa

Ia melihat bahwa jendela yang berada di belakang terbuka.

“Saksi mengecek dan menghitung jumlah beras bantuan yang ada di kantor desa,” kata Teguh

“Rencananya dibagikan ke masyarakat,” ujarnya

Setelah dihitung ternyata berkurang yang mana jumlah awal beras tersebut adalah 336 karung isi 10 berkurang sebanyak 25 karung.

“Setelah ditelusuri ditemukan 8 karung berada di kulkas belakang kantor desa dan 1 karung di samping kantor desa, namun sisanya belum ditemukan,” katanya

Selanjutnya saksi tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Maradapan.

Atas kejadian tersebut pihak Desa Maradapan mengalami kerugian berkisar sebesar Rp3.750.000

“Pengakuan pelaku, bahwa telah mengambil beras sebanyak 25 sak yang berisikan beras sebanyak 10 kg/per sak, yang mana beras tersebut rencananya akan dijual namun tidak ada yang membeli,” kapolsek menambahkan. ***