AMUNTAI – Seorang pria bernama Toni, warga Desa Sungai papuyu, RT.03, Kecamatan babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa ditembak aparat kepolisian, karena menyerang petugas dengan sebuah Senjata tajam (Sajam).

Pria kelahiran 1972 silam ini terpaksa ditembak dibagian penggelangan tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kanan pada saat polisi melakukan pembekukkan terhadap dirinya di Desa Sungai Luang, RT.03, Kecamatan Babirik, HSU, pada hari Rabu (01/04/2020) pukul 10.00 Wita.

Akibatnya perbuatannya, dua polisi yang bertugas mengalami luka sayatan dibagian tangan, hidung dan jari kelingking kaki.

Sebelum pembekukkan, Toni diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin, mengatakan, bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Babirik, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, namun disaat mau diamankan pelaku melakukan perlawanan hingga melukai dua anggota polisi.

Karena dianggap membahayakan akhirnya polisi melepaskan peluru hingga mengenai tangan dan kaki pelaku.

Atas perbuatannya kata Iptu Kamaruddin, pelaku dan petugas yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai, untuk mendapat perawatan medis hingga akhirnya digiring kembali ke Mapolres HSU.

“Pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolres HSU, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan dan melawan anggota kepolisian saat bertugas sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU no.12 darurat Tahun 1951 dan pasal 213 ayat 2 KUHP,” tegasnya.(metro7/mnr)