AMUNTAI – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Amuntai dihadiahi tembakan senjata api dibagian kaki sebelah kiri.

Pelaku iyalah Riyanto alias Yanto Tupai (30), dimana saat penggerebekan yang dilakukan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan, dikediaman pelaku beralamat di Desa Palimbangan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ia sempat ingin lari dan ketika ditangkap pelaku juga melakukan perlawan dengan berusaha merebut senjata api anggota yang bertugas.

Yanto diketahui Residevis 2 kali kasus Ccuranmor dan ini yang ketiga kalinya pelaku melancarkan aksi yang sama, hingga kembali diamankan pihak berwajib.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin, menerangkan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melepaskan sebutir peluru dibagian kaki, karena dianggap membahayakan petugas.

“Pelaku dibekuk pada hari Senin, 27 April 2020 Sekitar pukul 17.30 Wita, karena telah melakukan pencurian satu unit motor Honda PCX warna putih milik warga yang terletak di halaman sebuah rumah di Desa Telaga Silaba RT. 01 Kecamatan Amuntai Selatan, HSU, pada hari Sabtu, 29 Februari 2020sekita pukul 06.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti diantaranya, 1 unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB merk Honda PCX warna putih dengan Nopol DA 6385 FAX, Noka MH1KF2116JK080745 , dan Nosin KF21E-1080606.

“Karena terbukti bersalah pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku, karena telah melakukan Tindak Pidana Curanmor,” tegasnya Iptu Kamaruddin.(metro7/mnr)