LABUHANBATU, metro7.co.id – Desa Kampung Pajak tepatnya di Jalan lintas Sumatra, Gang Suluk Dusun 1E Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak, Kecamatan, NA IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Bagi masyarakat luas, semangkin kencang meresahkan karena maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi diperoleh melalui pesan WhatsApp wartawan, keresahan karena maraknya peredaran narkoba di Desa Kampung Pajak tersebut, disebut-sebut sebagai bandar narkoba berinisial AC dan S ditenggarai merupakan abang beradik beralamat Desa Kampung Pajak Dusun 1B, Gang PT Binanga bahkan salah satu dari bandar ada dugaan merupakan residivis pada kasus narkoba.

Bahkan dari peredaran narkoba tersebut, diduga bandar berinisial AC dan S memiliki anggota yang mengedar berinisial N beralamat Kampung Pajak Dusun 1A Gang Neraka dan berinisial IS merupakan warga Dusun 1B Kampung Pajak.

Sedangkan lokasi dijadikan untuk tempat transaksi narkoba bagi oleh para bandar dan anggotanya bermarkas dirumah milik berinisial AH alias A KTA di Gang Suluk Dusun 1E, Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak, Kecamatan, NA IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

“Ia, sering kalilah dengar ada transaksi narkoba di kampung ini, sudah pasti curiga dan wajar curiga kereta keluar masuk ke rumah dikelilingi puluhan pohon – pohon sawit di gang Suluk,” dikatakan sejumlah masyarakat luas berinisial Z, M, U, P dan H, yang sangat resah peredaran narkoba di wilayah mereka. Kamis,(07/09/2023).

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi melalui Kanit Lidik II IPTU Sarwedi Manurung ketika dimintai tanggapan dengan pesan WhatsApp wartawan sekitar pukul 7/9 22.40 menjawab akan segera menindaklanjuti. “Makasih infonya bg kemudian akan kita segera tindak lanjuti,” tulisnya. ***