AMUNTAI – Apa yang terbenak dikepala Rismonadi (22) ini, ia nyaris melukai dan mengancam ibunya sendiri Yana (53) hanya karena hal sepele.

“Tersangka mau minta belikan lemari untuk dikamarnya, namun sang ibu tak menjawab apapun,” ujar Kapolres Hulu sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi. Minggu (24/11/2019).

Perkataan ingin membunuh sang ibu pun juga keluar dari mulut Rismonadi yang saat itu disaksikan dua kerabatnya.

“Pelaku mengamuk dan mengambil sebilah Pisau dapur dengan mengatakan ingin menyembelih sang ibu,” kata Kasat.

Ibu bersama dua kerabat yang merasa takut akhirnya lari kerumah tetangga dan mengunci pintunya.

Merasa khawatir sang ibu meminta kepada tetangganya untuk menelpon polisi, tak berselang lama anggota Amuntai Selatan datang dan diamankanlah pelaku, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke Mapolres guna dan akan dijerat Pasal 335 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Tigarun RT. 003 Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Jum’at (22/11/2019) pukul 12.00 Wita.(metro7/mnr)