SIANTAR, metro7.co.id – Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar kembali menggempur Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Banten Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (24/10) sore.

Kedatangan sejumlah Personel Kepolisian dari Satua Narkoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP David Sinaga terkait kasus penyalah guna narkoba di kawasan itu.

AKP David Sinaga perwira Polisi berpangkat Tiga balok emas itu saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2020) melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut penjelasan AKP David, awalnya Sabtu (24/10) Personil Satuan Narkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Danu (31) dari Jalan Ade Irma Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

“Awalnya kita amankan si Danu. Dari tersangka (Danu) Polisi berhasil amankan 1 buah plastik klip berisi 2 paket narkotika jenis shabu dan dari tangannya serta 1 unit HP Android,” kata David.

Selanjutnya, tepatnya di jalan Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, tepatnya di Kos-kosan Danu Polisi melakukan penggeledahan. “Jadi kita melakukan penggeledahan di Kos-kosan tersangaka,” beber AKP David.

Dari sana Polisi berhasil mengamankan 1 buah plastik klip berisi 2 paket narkotika jenia sabu dengan berat keseluruhan 1,60 gram serta 1 buah bong serta satu unit timbangan digital.

Usai seluruh barang bukti dikumpulkan, Danu pun ditekan Polisi. Hasil dari introgasi Polisi Danu (31) pun buka mulut dan menyebut ia mendapat sejumlah barang haram tersebut dari temannya yang bernama Encas.

Tidak mau pulang begitu saja, AKP David Sinaga bersama Personel nya melakukan pengejaran di Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan. Setibanya disana tanpa membuang waktu lama Polisi berhasil mengamankan Encas tepatnya Disamping bekas Poskamling.

Dari tersangaka Encas Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah potongan plastik warna hijau berisi 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,15 gram.

Kemudian, dari dalam rumahnya Encas Polisi temukan 1 buah bong lengkap dengan pipetnya, kaca pirex berisi narkotika jenis sabu, serta 1 buah potongan plastik kecil warna hijau yang berisi narkotika jenis Ganja dengan berat 1,10 gram dan 3 lembar kertas yg berisi catatan penjual narkotika.

Lanjut, saat diintrogasi terhadap Encas ia mengaku mendapat narkotika tersebut dari laki laki berinisial T dan dilakukan pengembangan terhadap T tetapi belum di temukan. ***