PESAWARAN, metro7.co.id – Rio (25 ) warga Kemiling Bandar Lampung, nyaris jadi bulan bulanan masa saat dirinya kedapatan menjambret kalung emas milik seorang ibu rumah tangga seberat 10 gram di Dusun Markasi Desa Negeri Sakti Pesawaran, Kamis (07/08/2020).

Kapolsek Gedong Tataan AKP Amirudin mengatakan, korban dari berbelanja di sebuah warung ketika pulang oleh pelaku di hadang, lalu dipukul dengan menggunakan balok kayu, disaat korban terjatuh pelaku berusaha mengambil perhiasan emas milik korban.

Namun karena korban masih sempat berteriak minta tolong, pelaku panik kemudian berlari ke arah gudang, sehingga warga pun berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tataan Polres Pesawaran berikut barang bukti berupa emas 10 gram, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. *