TAMIANG LAYANG – Polsek Dusun Tengah Polres Bartim tangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor ketika beristirahat di Mesjid Ampah Kecamatan Dusun Tengah, Bartim, Jumat (30/8).Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy, melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M.Syafuan Nor membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku penggelapan yang terjadi diwilayah hukum Polres Palangkaraya beberapa waktu lalu.Dirinya menjelaskan, pada tanggal 30 Aguatus 2019 Sjk. 22.30 wib, pada saat anggota Polsek Dusun tengah melakukan piket kemudian anggota Polsek mendapatkan telpon dari anggota Buser Res P. Raya bahwa telah terjadi penggelapan motor di Wilkum Res P. Raya.Mendapatkan kabar tersebut, anggota Polsek langsung melakukan Patroli di seputaran wilkum Polsek Dusteng, dan pada saat melintas didepan Mesjid Ampah anggota Polsek melihat 1 orang laki – laki sedang tertidur dan setelah dibangunkan laki- laki tersebut adalah merupakan terlapor/tersangka dari penggelapan motor tersebut.Setelah itu anggota Polsek Dusteng menanyakan keberadaan 1 unit motor Roda 2 jenis Honda VARIO, warna putih Nopol KH 4471 YF sesuai dengan ciri-ciri yang sebelumnya di berikan oleh anggota Buser Res P. Raya, melihat cirii – ciri terlapor/tersangka sama lalu anggota Polsek Dusteng kemudian melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut dan membawa ke Polsek Dusun Tengah, untuk dilakukan interogasi.”Tersangka Muhaimin alias Momo warga Tjilik Riwut Km 7 komplek trans sito No. 26, Kel. Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya Raya, Kalteng. Sementara untuk Barang bukti 1 unit Honda VARIO dengan Nopol : KH 4471 YF, masih belum ditemukan, karena telah dijual terlapor/tersangka lewat perantara atas nama Maki, di Amuntai seharga Rp. 2.8 juta,” pungkasnya (metro7/budi).