TANJUNG – Kurang lebih sebulan yakni Selasa (25/12) jam 04.00 wita, pelarian sang pembunuh sadis yang melakukan tindak pidana pada Minggu (18/11) lalu dengan korban Hj Rumiah, akhirnya berhasil diribgkus Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dengan tersangka Kahar (33), Warga Muara Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuh.

Penangkapan tersangka Kahar hasil dari penyelidikan tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polres Barito Kuala. Saat itu tersangka Kahar sedang istirahat disebuah rumahnya.

Dan hasil introgasi dilapangan, Kahar mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban almarhum Hj Rumiah meninggal dunia.

Selanjutnya tersangka Kahar dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatreskrim Iptu Matnur membenarkan jajaran Unit Jatanras Res Tabalong dibantu Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Batola telah mengamankan pelaku pembunuh Hj Rumiah di Mabuun Tabalong.

Pengakuan pelaku, saat itu ia berpura-pura membeli minuman kemasan botol di ruko korban, dan pada saat suasana sepi menjelang Magrib, pelaku langsung mendorong korban kedalam dan menganiaya korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Selanjutnya pelaku kabur setelah ambil kalung emas dan hp korban.

“Motif sementara yang kami dapat, adalah faktor ekonomi, karena pelaku kehabisan uang setelah datang dari Kaltim dan kebetulan melihat korban memakai kalung emas, pelaku menjadi tergiur,” katanya.

Sebagaimana diketahui pembunuh tersebut sempat membuat kegegeran di sekitaran Pasar Mabuun, Kecamatan Murungpudak, menyusul ditemukannya mayat seorang perempuan, Hj Rumiah, pada Minggu (18/11) malam sekitar pukul 19.30 wita.

Korban ditemukan dalam rumahnya yang berada di belakang RTH Tanjung Bersinar Park, RT.12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Ketika itu korban didapati sudah tergeletak di lantai ruang tengah dengan posisi berselimut kasur tipis.

Korban tergeletak masih mengenakan baju daster panjang motif bunga, batik warna cream dan hijau.

Hasil pemeriksaan kondisi korban saat ditemukan sudah dalam kaku sehingga diperkirakan meninggalnya diduga sudah bebetapa jam sebelum ditemukan.

Kemudian terdapat lebam di dada, sekitar mata kiri juga ada ada lebam dan lecet, bibir bawah pecah serta gigi seri bagian bawah patah.

Selain itu ada luka memar di bahu kiri dan juga ada lebam melingkar hampir 2/3 leher korban namun dengan kondisi lidah tidak terjulur.

Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian milik korban dan juga tali dengan panjang sekitar 1 meter yang diduga digunakan pelaku untuk mencekik leher korban.

Korban yang sehari-harinya berjualan di rumahnya itu sekitar pukul 11.00 wita diketahui baru datang dari kebun dengan di antar keluarganya.

Namun hingga petang sekitar pukul 18.30 wita, tetangganya melihat jemuran korban masih belum dibawa masuk, selain itu pintu roll rumah korban juga dalam keadaan terbuka.

Bukan hanya itu saja, dari pintu rumah yang terbuka itu terlihat di dalam rumah gelap karena lampur tidak dinyalakan seperti biasanya.

Merasa curiga, kemudian tetangga korban berupaya mencari tahu apa yang terjadi dengan memanggil-manggil nama korban.

Beberapa kali dipanggil korban ternyata tidak ada juga menyahut atau pun menghampiri keluar rumah.

Selanjutnya, kondisi ini disampaikan ke warga lainnya dan kemudian masuk bersama-sama ke dalam rumah korban.

Sesampainya di ruang tengah dan lampu dinyalakan barulah terlihat ternyata korban posisinya sudah tergeletak dekat anak tangga dengan terselimuti kasur tipis. (metro7/rz)