TANJUNG – Polres Tabalong berhasil tangkap dua orang pemuda inisial BS dan MS warga Hulu Sungai Tengah yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada Sabtu malam (31/8).

Giat penangkapan dilakukan personel gabungan Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur dan dibackup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Polres HST dan Polres Balangan.

Kedua pemuda HST inisial BS (21) dan MS (26) ditangkap pada saat berada diwarung di Desa Pasar Birayang Kelurahan Birayang Kabupaten HST.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur saat dikonfirmasi Minggu pagi (01/9) membenarkan penangkapan dua orang pemuda HST yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia pada pagi Rabu (24/8) di pinggir jalan trans Kalsel-Tim Desa Padang Panjang Rt.01, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Korban bernama Hendra Prasetyo (22), warga Dusun Kundung Desa Tanggul Kundung Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Korban meninggal dunia akibat luka robek di bagian kepala, luka robek dilengan tangan sebelah kiri, luka tusuk dibagian tubuh korban.

Penangkapan kedua tersangka adalah hasil dari penyelidikan petugas selama 3 hari dan pada saat keberadaan tersangka diketahui, petugas pun langsung melakukan penangkapan.

Dalam upaya penangkapan, kedua tersangka inisial BS (21) dan MS (26) berusaha melarikan diri dan melawan petugas, namun berhasil ditangkap petugas.

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka berupa dua buah senjata tajam jenis belati dan salah satu barang milik korban,” katanya.

Jumlah tersangka diperkirakan berjumlah empat orang. Dua tersangka yang belum ditangkap itu identitasnya sudah diketahui dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tabalong.

“Kedua pelaku yang masih DPO masih dalam pengejaran anggota kami,” imbuhnya. (metro7/reza)