SANGGAU, metro7.co.id – Tim gabungan dari Polsek Sekayam, dan Koramil Sekayam, berhasil menangkap pengedar sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, Senin (28/9/2020) pukul 16.00 Wib di Jalan Inspeksi patroli perbatasan ( JIPP ) Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

Dari ketiga pelaku Tim Gabungan berhasil mengamankan 12 kg sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 bungkus besar warna merah muda, 2 bungkus besar warna putih, serta 3 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima Babinsa Lubuk Sabuk, Serda Yuli Cristianto, yang menyebutkan ada empat orang mencurigakan akan masuk ke Malaysia, lewat JIPP Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam. Kemudian Babinsa dengan salah satu warga tersebut mengendap dan mengintai di sekitar kebun warga.

Tim Gabungan melakukan pengintaian, namun yang menjadi target tidak kunjung lewat, kemudian Babinsa Lubuk Sabuk, menghubungi Bhabinkamtibmas Lubuk Sabuk, Briptu Rian Wahyu Wihatmoko, untuk ikut bersama-sama menyelidiki. Setelah beberapa jam kemudian, muncul empat orang yang melintas menggunakan kendaraan sepeda motor yang memuat satu karung warna putih.

Petugas lalu melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Tiga orang langsung melarikan diri, namun salah satu pelaku, yakni Mat berhasil ditangkap. Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut menghubungi Kapolsek Sekayam, Iptu Donny Sembiring, serta Danramil Sekayam, Kapten Inf. M. Yunus.

Tim Gabungan terus melakukan pengejaran, dan kemudian berhasil menangkap dua org teman Pelaku Mat, yaitu Amzarrullah (27), serta Rikky Manisa (30). Ketiga pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan satu pelaku berhasil kabur, yang diketahui bernama Oscar. Sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak keamanan. ***