TANJUNG – Polsek Pugaan berhasil mengamankan satu unit dump truck Hino warna hijau dengan Nomor polisi KH 8677 FQ milik SS (23) warga Dusun Grobogan Rt 02 / 017 Kelurahan Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Propinsi Jawa Tengah, saat melintas di depan kantor Polsek, yang bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen, Jum’at (08/5).

Informasi didapat wartawan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan anggota Polsek yang melihat sebuah truk bermuatan berat namun berkecepatan tinggi, selanjutnya truk berhasil dihentikan dan ketika digeledah ternyata bermuatan kayu jenis bengkirai berbagai ukuran sebanyak 8.615,2 kubik.

Saat ditanya petugas pelaku mengaku membawa kayu tersebut dari Puruk Cahu km 38 Barito Utara Propinsi Kalimantan Tengah dan akan di kirim ke Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Kemudian petugas meminta pelaku agar menunjukkan surat kelengkapan dokumen seperti surat keterangan sah nya hasil hutan (SKSHS) dan pelaku tak bisa menunjukkan dokumen tersebut.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pugaan untuk penyelidikan lebih lanjut. (metro7/hrd)