TANJUNG – Keseringan pesta narkoba dirumahnya ahirnya seorang supir travel atas nama Erwin Bunaya Faisal (36) harus merasakan dinginya sel penjara Polres Tabalong.

Penangkapan Erwin terjadi dikediamanya pada Kamis tadi (05/9/2019).

Informasi didapat, dua minggu terakhir jajaran Sat Narkoba Polres Tabalong memang fokus terus membuntuti pergerakan Erwin sesuai dengan laporan masyrakat terhadap seringnya pesta narkoba di rumah tersangka.

Puncaknya pada Kamis malam pukul 21.00 wita, anggota Satresnarkoba bergerak memuju sebuah rumah di Desa Tanta Hulu Blok D No 12 Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah ada info masyarakat akan kegiatan pesta narkoba, kemudian pukul 21.15 wita anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan disekitar rumah tersebut dan sekitar pukul 22.00 wita anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan Erwin.

Kasat Narkoba Iptu Zainuri membenarkan penangkapan Erwin. Waktu dilakukan penggeledahan dikamar juga ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet yang didalamnya berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, juga dua buah timbangan warna silver, lima pak plastik klip dan satu buah Handphone Merk Vivo V7 warna biru Hitam.

Dikatakannya Erwin dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka Erwin sudah kita amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kasat. (metro7/reza)