KOTABARU – Seorang pria bernama Agus Salim (43) dicokok polisi. Pria warga Kabupaten Tanah Bumbu ini, kedapatan menyimpan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotabaru, AKP Margono mengatakan, tersangka Agus ditangkap saat bertransaksi di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

“Adanya informasi masyarakat, Senin kemarin sekira pukul 20.00 WITA, Agus kami amankan saat sedang melakukan transaksi di jalan Hilir Muara,” terang Margono dalam pers rilisnya, Rabu (04/09).

Setelah digeledah, kata Margono dari pelaku petugas akhirnya menemukan sabu sebanyak 3 paket dengan berat 2,80 gram disimpan di kotak rokok Djarum Super Mild.

“Atas temuan tersebut pelaku dan barang bukti kami digelandang ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Margono. (metro7/syn).