KOTABARU – 43 paket narkotika jenis sabu – sabu gagal beredar di Kotabaru.

Pelakunya terjaring saat Polres Kotabaru menggelar Operasi Antik Intan 2020.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba AKP Margono mengatakan pelaku adalah RK (28) tinggal di Jalan Veteran Gang Kelurahan Rt 06 Kelurahan Baharu Selatan.

“RK ini sudah menjadi target opersi (TO) polisi setelah adanya informasi warga. Kamis (27/2) sekitar pukul 05.30 Wita saat Operasi Antik Intan anggota kami menangkapnya di Jalan Veteran Gang Kelurahan, Kecamatan Pulau Laut Sigam setelah dilakukan pengintaian,” kata Margono.

Margono mengatakan saat ditangkap pelaku ternyata menyimpan 43 paket sabu – sabu dan 1 plastik klip berisi ekstasi.

“Saat ditangkap dan digeledah anggota kami berhasil menemukan 43 paket sabu dan 1 plastik klip berisi ekstasi juga pipet kaca masih tersisa,” kata Margono.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut. (metro7/syn).