BENGKAYANG, metro7.co.id – Melalui para pemuda dan didukung oleh beberapa orang tokoh masyarakat, warga Pulau Kabung mulai berbenah diri, sehubungan dengan lahirnya Perda Provinsi Kalimantan Barat No 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Barat 2018-2038.

Gerak cepat para pemuda mengorganisir diri dan segera beraudiensi dengan Kepala Dusun Tanjung Gundul dan Kepala Desa Karimunting pada tanggal 22 Februari 2021 dengan tujuan meminta saran dan pendapat untuk mendapatkan dukungan dan legalitas resmi dari pemerintah.

Iskandar, S.Pd Kepala Desa Karimunting, Sungai Raya Kepulauan menyambut baik kehadiran para pemuda dari Pulau Kabung.

“Pulau Kabung selama ini memang agak ketinggalan dari dari daerah lain, oleh karena itu para pemuda harus segera bergerak untuk berbenah diri agar tidak ketinggalan dari daerah-daerah lainnya, padahal realita sebenarnya banyak Potensi di Pulau Kabung yang harus di angkat dan dimanfaatkan, Potensi Perikanan dan Pariwisata menjadi Primadona,” katanya.

Pada hari Rabu, tanggal 24 Februari 2021 beberapa perwakilan pemuda Pulau Kabung Juni Rahman, Coktang dan Johan menghadap kepada salah seorang Notaris di Kota Singkawang Dedi Supriatno, SH, M.Kn dan meminta saran pendapat untuk membentuk Kelompok Masyarakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Negara Republik Indonesia ini, serta sekaligus mendaftarkan Nama Kelompok yang akan dibuat akta pendiriannya yaitu Ikatan Masyarakat Pulau Kabung.

“Kami harus bergerak cepat untuk Pulau Kabung, untuk seluruh warga masyarakat, seperti yang sudah diketahui Pelabuhan Internasional sudah hampir jadi, PLTU juga sudah jadi, apalagi Pulau Kabung sudah masuk didalam kawasan konservasi, kalau kami tidak siap maka kami akan jadi penonton dan menjadi korban dari pembangunan-pembangunan itu, selama ini kami sangat ketinggalan dari daerah lain, oleh karena itu saya, Coktang dan Johan hari ini menghadap ke Notaris untuk mendapat petunjuk jelas mengenai aturan-aturan dalam membuat kelompok, hal ini akan menjadikan kami resmi dan sah diakui negara nantinya,” katanya. ***