KETAPANG, metro7.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara penyerahan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2020, Kamis (07/10/2021), di ruang rapat utama Kantor Bupati.

 

Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan, dalam SAKIP diatur sebuah sistem kerja, dimana seluruh perangkat daerah harus menetapkan sasaran-sasaran kinerja yang tepat untuk menyelesaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

 

“Di setiap misi yang saya usung, maka akan terdapat beberapa perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap setiap misi tersebut,” kata Martin.

 

Martin menjelaskan, untuk menyelesaikan misi Bupati yang diemban sesuai di dalam SAKIP, setiap perangkat daerah harus menyusun pembagian kerja yang jelas pada level strukturnya.

 

“Untuk mengukur keberhasilan pencapaian kinerja setiap struktur yang ada pada setiap perangkat daerah, maka indikator kinerja yang disusun harus saling berkontribusi hingga level staff,” jelasnya.

 

Sementara menyangkut nilai pelaksanaan RB perangkat daerah, dia menilai di tahun 2020 menunjukkan tren positif meningkat atas pencapaian tahun 2019 lalu.

 

“Saya juga ingin menginformasikan, untuk nilai hasil evaluasi pelaksanaan RB pemerintah Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, Ketapang meraih kategori CC dengan nilai 51.83, meningkat dari tahun 2019 dalam kategori CC dengan nilai 50.58,” ungkapnya.

 

Sedangkan untuk nilai SAKIP, lanjut dia, pada tahun 2020 juga menunjukkan tren positif peningkatan atas implementasi SAKIP di Kabupaten Ketapang.

 

“Pada kesempatan kali ini juga saya informasikan nilai hasil evaluasi terhadap implementasi SAKIP pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2020 oleh Kemenpan RB, kita meraih kategori B dengan nilai 60.11 meningkat dari tahun 2019,” lanjutnya.

 

Dia menambahkan, Kabupaten Ketapang adalah salah satu dari 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2020 yang meraih nilai sakip dengan kategori B ke atas. 

 

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang ada,” tambahnya.

 

Selanjutnya, dia meminta kepada semua perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan RB dan SAKIP.

 

“Saya minta semua kepala perangkat daerah agar menjadikan kategori nilai yang tertera di dalam piagam ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi,” tuturnya.

 

Adapun piagam yang didapat pemerintah Kabupaten Ketapang atas pencapaian prestasi dalam Reformasi dan SAKIP tahun 2020 yaitu, pertama dari Kemenpan RB. Piagam ini diberikan atas prestasi dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai B.

 

Kedua, piagam penghargaan Gubernur Kalimantan Barat yang merupakan keputusan Menpan RB dan keputusan Gubernur Kalbar sebagai prestasi pemerintah Ketapang dalam penyelenggaraan pelayanan publik kategori “Baik dengan catatan” tahun 2020.

 

Ketiga, piagam penghargaan Gubernur Kalbar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori B.

 

Terakhir, piagam penghargaan Gubernur Kalbar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori C.[]