ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan Hadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023, di Hotel Grand Mercury Medan, Kamis (7/3).

Sidang Istimewa ini di pimpin langsung oleh ketua pengadilan tinggi medan Dr Drs H Panusunan Harahap dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023, diikuti oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Para Pejabat Struktural dan Fungsional pada Pengadilan Tinggi Medan, Para Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam pidatonya, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun terakhir menyampaikan Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan november 2024.

Ketua Pengadilan juga menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya. Beban perkara pada Pengadilan Tinggi Medan tahin 2023 sebanyak 2.970 perkara.

Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 persen.

Selain gambaran penanganan perkara secara umum dia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui Sistem Peradilan Elektronik (e-court).

Sesuai peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah di implementasikan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H Surya memberikan apresiasi atas capaian yang telah di raih. “Semoga dapat mewujudkan Pengadilan Tinggi Medan yang Agung sesuai dengan visi Kejaksaan Tinggi Medan,” ucap Bupati Asahan.

Pada acara ini Pengadilan Negeri Kisaran mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Inovatif terbaik V Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2024.