SAMBAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas pagi ini Jumat, 22 Januari 2021 melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Pantura Kabupaten Sambas, yang dipimpin lansung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan empat Komisioner lainnya.

Serta hadir Ketua Bawaslu, Ikhlas, ST, Ketua DPRD H Abu Bakar, Forkopimda dan juga para saksi dan juga partai politik yang ada di Sambas.

Di kesempatan itu, tampak Wakil Bupati terpilih Fahrurrofi hadir lansung di Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Sambas. Sementara itu, pasangan calon lainnya di wakilkan oleh pengurus partai dan atau tim pemenangan.

Dikesempatan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Irawati, membacakan jika KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Satono-Rofi sebagai pemenang pilkada Sambas tahun 2020.

“Menetapkan pasangan nomor urut 2 H Satono dan Fahrurrofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sambas, hasil pemilihan umum tahun 2020,” ujarnya.

“Dengan memperoleh suara 30,61 persen, dari total suara sah. Dan menetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil pemilihan umum tahun 2020,” sambungnya.

Setelah di tetapkan sebagai pemenang pilkada Sambas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Sambas terpilih Fahrurrofi, yang di saksikan lansung oleh Ketua KPU dan seluruh peserta yang hadir. *