MEMPAWAH, metro7.co.id – Tim Pansus DPRD Kabupaten Mempawah melakukan Sidak, salah satu audit Tim Pansus ini dilakukan di Rumah Sakir dr Rubini Mempawah, Rabu (12/4).

Legislator Fraksi Partai Nasdem, Muhaidi Ja’far mengatakan, sebesar Rp206,8 mikiar pembangunan rumah sakit dr Rubini Mempawah hingga saat ini belum berfungsi maksimal.

“Kami ini menyuarakan masyarakat Kabupaten Mempawah, mempertanyakan kenapa Rumah Sakir dr Rubini belum berfungsi, menelan ratusan miliar menggunakan dana APBD Kabupaten Mempawah melalui APBD Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2022,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, dengan menyuarakan aspirasi masyarakat, maka DPRD Kabupaten Mempawah membentuk Tim Pansus, yakni dengan melakukan sidak dan audit.

“Hal ini dilakukan karena mempertanyakan kenapa rumah sakit tersebut belum difungsikan hingga saat ini,” ungkapnya.

“Saat kami di sana, terlihat kualitas dari pembangunannya sangat tidak sesuai harapan, hal ini disebabkan karena bangunan yang sangat megah tersebut apabila dilihat dari luar sangat-sangat megah, tapi sangat disayangkan hal itu berbanding terbalik terhadap bangunan yang ada di dalamnya,” tambahnya.

“Kami mendapati temuan pekerjaan yang asal-asalan, dilihat langsung oleh tim pansus bahwa pekerjaan asal, jadi seperti plafon dan keramik yang ketika didatangi oleh tim ada yang lepas keramiknya. Salah satu sudut bangunan yang sangat jelas mengecewakan adalah pemasangan keramik di sekitar lift banyak lepas dan plafon yang terkesan asal jadi, belum lagi yang lainnya, intinya kualitas pekerjaan itu tak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan,” tegasnya.

Maka, Tim Pansus merekomendasikan untuk segera dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran pembangunan itu.

Di samping itu pihaknga juga meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan tersebut.

“Kami minta kepada penegak hukum juga melakukan pemeriksaan kepada dinas terkait, kontraktor pelaksana dan konsultan perencana. Sebab hal ini dinilai ada indikasi pemanfaatan anggaran yang tidak sedikit dan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara, maka diminta agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tutupnya.