PONTIANAK, metro7.co.id – Bos CV Sahabat, Jamaludin, berkilah jika perusahaannya melakukan aktivitas di lingkungan hutan lindung.

CV Sahabat berkedudukan di Nanga Tayap Ketapang Kalimantan Barat. Beberapa waktu lalu CV Sahabat diduga menampung  kayu ilegal hasil tebangan di kawasan hutan lindung.

Jamaludin pun menampik dugaan itu. “Silakan saja datangkan tim ahli dan saksi ahli guna mengusut kebenarannya. Kita akan menunggu di sini,” katanya.

Diterangkannnya, kegiatan CV Sahabat melakukan konsesi di areal PT Djarum. Jamaludin mengakui pihaknya memang bekerja sama dengan PT Djarum.

Disinggung adanya suplai bahan baku ke salah satu sawmil di kawasan Jalan Trans Kalimantan Ambawang Kabupaten Kubu Raya, dia membenarkan.

“Kita memang menyuplai bahan baku ke pabrik tersebut karena pemilik sawmil itu bos saya. Silakan saja hubungi dia di Pontianak, saya kasih nomor Handphone-nya dan saya juga sudah bicara sama beliau,” kata Jamaludin.

Ketika metro7.co.id menghubungi Atiam (Bos Jamaludin) melalui ponselnya, sampai berita ini ditayangkan, telefon selulernya tidak aktif.

Terpisah, metro7.co.id menjumpai Zakarias, praktisi Hukum Kalimantan Barat. Ia berpendapat, dugaan CV Sahabat melakukan aktifitas Ilegal logging itu bisa saja terjadi. “Hal itu baru dugaan, jika ingin mengusut kebenarannya, ya itu tugas dari instansi teknis pihak kehutanan, baik itu Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, Dinas kehutanan Ketapang dan BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Gakkkumnya,” ujar Zakarias.

Zakarias menjelaskan, kepolisian bisa ikut berperan untuk pengawasan dan penindakan jika memang ada pelanggaran hukum. “Kepolisian juga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan Ilegal logging,” katanya.

Menurut Zakarias, yang menjadi pertanyaan adalah, jika dilihat dari pisik perusahaan, CV Sahabat yang berkedudukan di Nanga Tayap itu, apakah layak sawmil sebesar itu statusnya hanya CV bukan Perseroan Terbatas (PT).

“Saya menduga ada indikasi penyelewengan pajak negara, tapi itu ranahnya instansi terkait pajak lah yang mengetahuinya. Kita hanya menduga saja,” pungkas Zakarias.