PONTIANAK, metro7.co.id – Direktur Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar, memimpin langsung penggeledahan dan penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimatan Barat dan Kantor PT. Batu Alam Berkah (BAB) Pontianak, Rabu Pagi (30/9/2020).

Sejak Pukul 8.45 WIB hingga Pukul 13.00 WIB, beberapa petugas Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah seluruh ruangan di Kantor Dinas PUPR, tepatnya di Bidang Bina Marga. Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan menyegel 6 Ruang Kantor.

“Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengumpulan Alat Bukti, yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan. Sebelum penggeledahan, sejak Maret penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Untuk dugaan korupsi BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas,” ungkap Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra.

Polisi belum merinci seberapa besar nilai kerugian negara akibat dua kasus dugaan korupsi tersebut. *