SANGGAU, metro7.co.id – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Kabupaten Sanggau dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot, di Aula Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (15/8).

Pasukan Paskibraka yang telah dikukuhkan nantinya akan melaksanakan kewajibanya untuk mengibarkan sang saka merah putih dalam upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke 78 di Halaman Kantor Bupati Sanggau.

Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot, turut mengucapkan selamat kepada pasukan Paskibraka Kabupaten Sanggau yang telah dikukuhkan itu.

Ia berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.

“Kesempatan berharga ini haruslah diemban sebaik-baiknya. Anggota Paskibraka harus bangga karena menjadi anak-anak terpilih untuk mengemban tugas mulia mengibarkan sang saka merah putih pada momen bersejarah di hari kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Yohanes Ontot mengatakan, mereka harus menumbuhkan semangat nasionalisme, kebersamaan, kekompakan, dasar pelatihan yang selama itu mereka tempuh selama dalam pelatihan harus dipertahankan bahkan harus di terapkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalian merupakan orang-orang pilihan dan menjadi teladan serta kebanggaan bagi pribadi maupun keluarga, saya percaya kalian nantinya akan dapat meneruskan pembangunan di daerah kita tercinta,” pesannya.

“Sebagai generasi muda jangan mudah menyerah, raihlah prestasi setinggi-tingginya, jika ingin menjadi orang hebat mulailah dari sekarang, selamat bertugas semoga lancar anak-anakku,” tutupnya.