SANGGAU, metro7.co.id – Lembaga Akreditas Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melakukan survei akreditasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Th Djaman Sanggau, Selasa (12/9).

Dr Indah Puspitasari sebagai Ketua Tim Surveior dan Kristina Ana, anggota Surveior akan melaksanakan survei Akreditasi selama 2 hari, 12-13 September 2023.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot. “Survei akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan yang ada di RSUD Sanggau,” terang Yohanes Ontot.

Wabup Sanggau mengatakan, hal itu berdasrkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 80 tahun 2020, bahwa rumah sakit berkewajiban untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit, melalui penyelengaraan tata kelola mutu rumah sakit membentuk komite.

“Kegiatan survei akreditasi yang diadakan ini karena dapat membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara optimal, dan bermutu sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau, menurut Yohanes Ontot selalu siap mendukung dan memajukan pelayanan di RSUD M Th Djaman, dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Direktur, manajemen, akreditasi serta seluruh staf yang telah bekerja sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi ini.

“Berkat kerja sama dari seluruh pihak RSUD Sanggau dapat terus berkembang, dan berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelyanannya kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wabup juga mengharapkan akreditasi ini berjalan dengan lancar, dan memperoleh hasil yang maksimal.

“Semoga semua proses akreditasi berjalan lancar sehingga wujud komitmen Pemkab Sanggau dalam mewujudkan peningkatan mutu pelayanan RSUD bisa tercapai,” tutup Wabup.