SANGGAU, metro7.co.id – Plt Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Aula Kantor Camat Beduai, Selasa (30/1).

Dalam sambutanya, Plt Bupati Sanggau mengatakan, musyawarah kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan informasi dan masukan, program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang tingkat desa agar tercapai kesepakatan rencana program kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan.

“Musrenbang merupakan public event bagi masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui isu strategis dan memahami permasalahan daerah terutama pada lingkup kecamatan, demi tercapai kesepakatan terhadap program kegiatan prioritas dan konsensus sebagai solusi pemecahan masalah perencanaan pembangunan daerah,” terang Ontot.

Menurut Yohanes Ontot, Musrenbang merupakan tahapan formulasi kebijakan guna mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk merumuskan permasalahan kebijakan dan mencari berbagai alternatif solusi kebijakan.

“Musrenbang sangat penting, karena terdapat formulasi kebijakan sebagai inti dari proses pembuatan kebijakan publik yang meliputi pengkajian masalah kebijakan, penentuan tujuan, pengembangan alternatif, pembuatan model, penentuan kriteria penilaian, penilaian alternatif dan perumusan rekomendasi yang selanjutnya tertuang dalam berita acara,” jelasnya.

Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2025 adalah penguatan daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum untuk menuju sanggau yang permai, bermartabat, maju dan berkelanjutan.

Maka prioritas pembangunan tahun 2025 adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

“Untuk itu saya berharap kita semua kerja cepat, kerja tepat, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas menyusun program kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan daerah berbasis sistem informasi pemerintahan daerah RI,” pungkasnya.