SANGGAU, metro7.co.id – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali mengamankan satwa liar ilegal jenis burung kacer di dalam hutan Sei Daun, Malenggang, Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (7/12).

Burung kacer itu kurang lebih sebanyak 480 ekor yang dimuat ke dalam 32 kotak. Petugas menemukannya di semak-semak.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12) mengungkapkan, ditemukannya satwa langka yang dicurigai akan dijualbelikan itu bermula dari adanya dua orang mencurigakan keluar dari dalam hutan dengan tergesak-gesak. Warga Sei Daun sendiri, tidak biasanya melintasi wilayah tersebut.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns pun menurunkan enam orang personel untuk patroli di sekitar daerah tersebut. Saat itulah 32 kotak berisi burung kacer itu ditemukan.

“Melihat banyaknya jumlah burung Kacer yang berada dalam kotak yang sudah dikemas, maka ada dugaan burung tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal, dengan upaya mengelabui keberadaan personel Satgas Pamtas dan apabila lengah maka satwa liar tersebut akan dibawa keluar dari hutan,” ujar Hendro.[]