SANGGAU, metro7.co.id – Masyarakat Kabupaten Sanggau kini bisa melakukan pembayaran pajak daerah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau telah meresmikan layanan mutakhir tersebut pada Rabu (23/6/2021). 

Dijelaskan Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman, Pemkab Sanggau melalui Bapenda bekerja sama dengan Bank Kalbar yang dibantu oleh konsultan informasi teknologi membuat aplikasi layanan pembayaran pajak daerah tersebut. Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak dalam membayar kewajibannya selaku warga negara atau daerah untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan dengan membayar pajak.

Adapun jenis pajak yang bisa diakses melalui ATM dan mobile banking Bank Kalbar itu adalah PBB-P2 dan BPHTB.

Wellem menerangkan, terobosan ini merupakan arahan Presiden RI dan Bank Indonesia sebagai tindak lanjut monitoring evaluasi Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.

“Sebagai bentuk transparansi pengelolaan perpajakan daerah yang sudah menggunakan sistem yang terkoneksi dengan kas daerah melalui Bank Kalbar,” kata Wellem.

Sementara itu, Direktur Bank Kalbar Rokidi mengatakan, sistem pembayaran pajak daerah ini merupakan teknologi terbaru. Ini sebagai pengembangan sistem yang telah terintegrasi ke dalam sistem Bank Kalbar.

“Sehingga dengan di-launching-nya sistem pembayaran pajak daerah ini semakin membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat, transparan dan bisa diakses di mana saja. Seperti misalnya melalui smartphone dan semua e-Channel Bank Kalbar, ATM, CDM, CRM, Teller dan Mobile Banking Bank Kalbar,” kata Rokidi.

Kehadiran layanan baru ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat dan keuntungan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pungutan pajak. Bupati Sanggau Paolus Hadi pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pembayaran.

“Karena kalian (masyarakat) dapat membayar pajak dan retribusi ini melalui elektronik. Saya tahu masih ada tunggakan pajak dan retribusi, maka itulah yang harus kita dorong. Perlu disampaikan bahwa kita serius untuk menggunakan anggaran dari keringat masyarakat yang dibayar ke kita untuk mengurus Sanggau ini,” ujarnya.

Dijelaskan Paolus, PAD untuk APBD di Kabupaten Sanggau saat ini sebesar 7,2 persen. Itu menurutnya tidak lepas dari kesadaran warga Sanggau dalam membayar pajak. 

“Harus kita gunakan maksimal. Supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat kita,” pungkasnya.[]