SEKADAU, metro7.co.id – TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Sekadau melaksanakan razia masker di kawasan Pasar Sekadau. Dalam razia tersebut petugas menjaring 21 orang yang kedapatan tidak memakai masker.

KBO Sat Binmas Polres Sekadau, Ipda Lijana menuturkan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan.

Namun, kata dia, saat razia dilakukan masih saja ditemukan warga tak memakai masker.

“Mereka kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Lijana, Selasa (3/11).

Dari 21 warga yang terjaring itu, 4 orang dilakukan rapid test. Hasilnya, nonreaktif. Kendati demikian, Lijana tetap mengimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan masyarakat, terapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan perlu ditanamkan pada setiap diri masing-masing. Ia mengatakan, dalam mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 perlu kerja sama semua pihak.

“Ayo lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun menjaga jarak),” pesannya. *