SEKADAU, metro7.co.id – Satreskrim Polres Sekadau bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di wilayah Kabupaten Sekadau, Kamis (4/4).

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono mengatakan, sidak tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Dirtipidter Mabes Polri. Apalagi, saat ini bertepatan dengan momentum jelang Lebaran.

“Sidak ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam hal penjualan BBM, khususnya BBM bersubsidi,” ujar Rahmad.

Sidak tersebut tidak hanya dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sekadau saja, tetapi juga melibatkan Kantor UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sekadau beserta petugas penera.

“Petugas juga melakukan pengecekan apakah di SPBU terdapat alat tambahan yang tidak sesuai aturan. Kemudian juga mengecek segel pada mesin nozel, mengecek tanda tera di setiap mesin nozel hingga melakukan peneraan atau penakaran BBM yang dicurahkan dari mesin nozel ke dalam bejana tera,” jelas Rahmad.

Dari hasil sidak tersebut, kata Rahmad, di setiap SPBU yang dicek tidak terdapat alat tambahan yang tidak sesuai aturan. Kemudian tidak ada segel yang rusak serta cap tanda tera masih berlaku.

“Pada saat dilakukan peneraan atau penakaran terhadap BBM yang dicurahkan dari mesin nozel ke dalam bejana tera, hasilnya juga sesuai. Tidak ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU,” tutupnya.