SEKADAU, metro7.co.id – Keluarga Antonius Sutarjo, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten Sekadau yang sempat dianiaya oleh oknum berinisial HG beberapa hari lalu, menghadap ke Kasat Reskrim Polres Sekadau guna mengetahui tindak lanjuti dari kasus penganiayaan tersebut, Rabu (21/7/2021). 

 

Menurut keterangan dari kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Anuar Syarifudin mengatakan bahwa kasus tersebut tetap ditindaklanjuti,saat ini kata kasat, masih melengkapi keterangan para saksi.

 

“Kasus ini tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dan saat ini kita masih melengkapi keterangan dari para saksi,” jelas kasat Reskrim IPTU Anuar Syarifudin kepada pihak keluarga dari Antonius Sutarjo.

 

Sementara itu pihak keluarga Antonius Sutarjo berharap kasus ini harus segera ditindaklanjuti. “Karena kita semua sama dimata hukum dan tidak ada yang kebal hukum,” kata Darno sapaan akrab Sudarno.

 

Adrianto pihak keluarga Antonius Sutarjo juga mengatakan kasus ini supaya segera diproses dengan profesional. 

 

“Kami mohon kasus ini diselesaikan secara profesional, dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku, kami percaya pihak kepolisian mampu menuntaskan kasus ini,” kata Adrianto.[]