SEKADAU, metro7.co.id – Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes dan BPBD Kabupaten Sekadau melakukan razia masker. Razia masker ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Padal Operasi Yustisi, AKP Sabar Simanjuntak mengatakan, kali ini pihaknya melakukan operasi yustisi di Jalan Sekadau-Sanggau di depan SMP Negeri 3 Peniti, Selasa (10/11). Petugas masih mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Sasarannya ini sama, yaitu pengendara dan pejalan kaki yang tidak memakai masker. Hasilnya, ada 21 orang yang terjaring. Kita berikan sanksi tertulis dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Simanjuntak.

Ia mengatakan, operasi yustisi dilakukan secara acak guna mendisiplinkan masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir).

“Kita harap masyarakat semakin tumbuh kesadarannya agar mau menerapkan protokol kesehatan. Untuk siapa? Ini untuk melindungi diri kita, keluarga dan orang lain. Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” pesannya. *