SEKADAU, Metro7.co.id – Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau menggelar razia masker di Jalan Panglima Naga Pasar Baru Sekadau, Selasa (30/11). Hasilnya, puluhan warga terjaring.

Satu per satu pengguna jalan yang tidak memakai masker diberhentikan oleh petugas. Mereka diberikan teguran, sanksi tertulis hingga diswab antigen di tempat. Bahkan, ada juga pelanggar remaja yang diberikan hukuman push up.

“Sebanyak 70 pelanggar perorangan diberikan teguran lisan, 48 orang diberikan teguran tertulis dan 19 pelanggar diswab antigen,” kata Indra, Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kabupaten Sekadau. 

Razia masker ini dilaksanakan untuk menegakkan disiplin warga terhadap prokes di masa pandemi covid-19. Namun, masih ada saja warga yang melanggar prokes.

“Masih banyak warga yang tidak disiplin (prokes). Pelanggar masih banyak kita temukan,” ungkapnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau terus mengimbau warga agar selalu mematuhi prokes. Apalagi, pandemi covid-19 belum berakhir. 

“Penegakan disiplin prokes akan terus kita lakukan. Apalagi menjelang akhir tahun,” tuturnya.[]