SINGKAWANG, metro7.co.id – Kalau bersih, oknum-oknum Kadis dan Kabid harus risih dan takut temui secara langsung oleh wartawan?

Pemberitaan seperti ini sudah sering kali dibuat akan tetapi masih saja ada oknum-oknum OPD Pemerintah Kota Singkawang tutup telinga atau pun tutup mata saja.

Lagi-lagi keterbukaan informasi publik di Singkawang saat ini sangat sulit didapatkan. Hal itu membuat wartawan kesulitan untuk mengakses berita.

Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn mengatakan, terkait kepala Dinas dan Kabid yang susah dijumpai secara langsung oleh wartawan, silahkan wartawan meminta informasi kepada PPID dinas terkait mengenai agenda kegiatan para pimpinan badan publik yang sudah-sudah atau agenda untuk seminggu kedepan, sehingga bisa diketahui oleh publik apakah ketidak beradaan di kantor karena tugas negara atau untuk kepentingan pribadi/golongan.

“Bagian dari Keterbukaan Informasi maka publik berhak tahu apa saja agenda kepala Dinas/Kabid. Hal ini merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja para pejabat badan publik yang dibiayai oleh anggaran negara,” tegas Vici.

Terkait permasalahan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn sangat merespon sekali.

Media itu, bebernya, mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal menyebarkan informasi kepada masyarakat luas.

Selain sebagai kontrol pengawasan bagi siapapun yang berkuasa, media juga berperan dalam memberikan pendidikan publik dalam hal pemenuhan hak masyarakat.

“Yakni untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak-hak asasi manusia, sarana mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Serta sebagai sarana pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” katanya Vici, Jumat (28/10) via WhatsApp.

Media mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Selain sebagai alat kontrol/fungsi pengawasan bagi siapapun yang berkuasa, media juga berperan dalam memberikan pendidikan publik dalam hal pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak-hak asasi manusia,sebagai sarana untuk mengembangkan pendapat umum.

“Oleh sebab itu, jika ada Badan Publik yang takut untuk terbuka dan mempersulit akses bagi wartawan untuk mendapatkan informasi, patut dipertanyakan ada apakah gerangan? Sebab jika pemerintahan dijalankan dengan baik dan benar, maka tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.
Kalau bersih, kenapa harus risih? Kalau bisa terbuka, kenapa harus tertutup?,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra menyampaikan, setiap ASN apalagi yang sudah memiliki tugas dan tanggung jawab lebih tinggi, hendaknya bersikap koorperatif dan transparans dengan semua pihak yang menginginkan informasi publik.

Ia menegaskan, demikian juga dengan pihak media yang ingin meminta pendapat, klarifikasi atau informasi lain yang menunjang pemberitaan yang akan dinaikkan. Intinya setiap pejabat hendaklah akomodatif, jangan terkesan kalau mengabaikan atau menghindar permintaan tersebut.

Sumberanto membenarkan,saya memang sering kali mendengar, masih cukup banyak pejabat yang susah dihubungi, karna alasan kesibukan.

“Saya berharap ini harus dievaluasi, jadilah percontohan yang baik, demikian pihak media juga melakukan hal yang baik, sesuai dengan kaidah dan etika dalam menulis berita. Sehingga kedepannya tidak ada lagi info yang mengatakan kalau masih ada oknum aparat kurang dan bahkan tidak responsif dengan awak media,” kata Sumberanto.

Ia kembali menegaskan, ia pikir pihak media silahkan sampaikan juga kepada user nya, kalau kepala Dinas berarti laporkan ke Walikota, kalau Kabid sampaikan kepada Kepala Dinasnya.

“Tidak perlu takut dengan awak media yang melakukan peliputan dengan cara dan tujuan yang baik, karna ini merupakan fungsi tugas dari tanggung jawab dari seorang awak media,” bebernya.

Saat awak media mencoba mewawancari Ketua LSM Fatwa Langit Muhammad Abdurrahman,tentang kesulitan wartawan mau ketemui langsung untuk mendapatkan Keterbukaan Informasi Pubik.

“Dengan transparansi maka seluruh informasi tentang proses pemerintahan harus memadai dan jujur sehingga dapat dimengerti dan dipantau oleh seluruh masyarakat baik secara individu maupun secara kelompok semisal Ormas, LSM, OKP, media dan lainnya,” ujar Abdurrahman.

Ia juga menyampaikan, di Kota singkawang, keluhan beberapa Media terkait kesulitnya dalam mendapatkan informasi tentang proses pemerintahan dari pejabat instansi pelayanan publik dapat menjadi indikator bahwa Prinsip Good Govermance (transparansi) pemerintah Kota Singkawang tidak berjalan baik-baik saja alias sakit.

“Pejabat instansi pemerintah yang takut ditemui masyarakat atau kelompok masyarakat justru terkesan pejabat tersebut takut jujur dalam memberikan informasi,” katanya.

Ia menyebutkan bila ada pejabat publik yang tidak mau berkomentar atau mengatakan “no comment” sementara informasi tersebut untuk kepentingan masyarakat, maka wartawan dapat mendesak pejabat tersebut dengan UU tentang KIP.

Ia mengatakan informasi yang dibuka tersebut tidak sekedar informasi keuangan, tapi juga tentang peraturan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Setiap masyarakat berhak memperoleh informasi yang lengkap dan akurat dan mereka bisa memintanya kepada pemerintah sesuai prosedur,” paparnya.

“Namun pada sisi lain pencari informasi juga harus memahami bahwa tidak semua informasi dapat diberikan olh pejabat publik semisal informasi terkait rahasia negara, pribadi dan rahasia bisnis,” tutup Muhammad Abdurrahman.