TAMIANG LAYANG – Pemerintah Desa Jaweten bersama BPD Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur menetapkan sebanyak 88 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Menurut Sekertaris Desa Jaweten, Edi Susanto, jumlah hasil calon penerima BLT Dana Desa tersebut sudah melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan bersama Pemerintah Desa Jaweten, BPD, tokoh masyarakat, ketua RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“88 calon penerima BLT dana desa tersebut sudah melalui tahapan, didaftar dan diverifikasi melalui Musdes,” jelas Edi Susanto didampingi Kepala Desa Jaweten Dony Harianto dan Ketua BPD Desa Jaweten  Aritano, Selasa 2 Juni 2020.

Adapun anggaran untuk dana tersebut, pihaknya mengganggarkan melalui dana desa 25 persen dari total keselurahan dana desa Rp. 778.646.000.

“Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Desa Jaweten adalah Rp. 191.959.750. Itu untuk tiga bulan,” ucapnya.

Dirinya berharap dana BLT dana desa tersebut nantinya digunakan untuk kebutuhan sehari hari. Seperti membeli sembako dan lainya.

“Gunakanlah uangnya nanti sebijak bijaknya, jangan membeli paket data. Semoga melalui dana tersebut dapat membantu, apalagi disaat pandemi wabah virus Corona seprti ini,” pungkasnya. (metro7/budi)

Reporter : Budi Irawan. Wilayah Liputan : Bartim Kalteng.