TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dari tahun 2018 sampai 2020 pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah merehap 720 buah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga.

Kepala Dinas PUPR Barito Timur Yumail .J Paladuk melalui Kabid Perkim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Supian Affendi mengatakan, 720 rumah yang direhap tersebut tersebar di 10 Kecamatan Yang ada di Barito Timur.

“Alhamdulillah selama 3 tahun ini sudah banyak rumah warga yang tidak layak huni direhap,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Supian menjelaskan, rehabilitasi rumah tersebut merupakan program dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dibiayai dari APBN.

“Dananya dari pusat, kita dari Perkim hanya mengusulkan dan mengawasi pelaksanaanya saja,” kata Supian saat dibincangi diruang kerjanya.

Supian menambahkan, rumah tidak layani huni yang dimaksud adalah rumah yang atapnya bocor, dindingnya lapuk dan lantainya juga rusak atau yang disebut Aladin.

“Yang direhap hanyalah atap, dinding dan lantai, yang lainya tidak. Kecuali swadaya warga saja yang ingin memperbaiki yang lainya,” jelasnya.

Diungkapkan Supian, tahun 2021 dan 2022 ini sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan lagi perehapan rumah, namun informasi yang didapat bahwa tidak ada Kouta untuk Kalteng.

“Dua tahun terakhir ini diseluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah tidak ada program BSPS. Semoga saja tahun 2023  masih ada,” pungkasnya. ***