TAMIANG LAYANG, metro7.co.id –  Saat melakukan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) di pagi hari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng lakukan sosialisasi Protokol kesehatan (Prokes), Senin (22/2/2021) Pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani Km. 1 Tamiang Layang tepatnya di pasar Tumengung Djayakarti Tamiang layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad yang dibantu oleh personil satsabhara Polres Bartim.

Dalam kegiatan kali ini petugas selain melakukan Gatur pagi juga melakukan sosialisasi Penerapan Prokes kepada para pengguna jalan yang melintas di depan pasar Tumenggung Djayakarti agar selalu menerapan Protokol kesehatan ( Prokes) dengan cara mengimbau melalui pengeras suara, pembentangan spanduk dan pamflet.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT. melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, S.E M.M., menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin, yaitu selain Gatur untuk menciptakan Kamseltibcar lantas juga sosialisasi penerapan Prokes terhadap pengguna jalan yang melintas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.

“Kami Jajaran Satlantas Polres Bartim setiap hari rutin melakukan sosialisasi penerapan Prokes ke pengguna  jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Civid-19 di wilayah Bartim, semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah virus Corona,” pungkasnya.*