TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Timur (Bartim), Josmar L Banjar Nahor ST MT MAk, meminta kepada seluruh Kepala Desa di daerah ini agar mengelola  APBDes dengan baik dan benar.

Karena menurutnya, dari beberapa pengalaman di Kabupaten Bartim ada sebagian oknum kepala desa yang bermasalah, sehingga masuk hotel prodeo atau penjara akibat penyalahgunaan dana APBDes.

Apalagi menurutnya di Bartim banyak Kepala Desa yang baru, tentu dirinya berharap tidak ada lagi Kepala Desa yang bermasalah, apalagi sampai masuk penjara karena menyalahgunakan wewenang sebagai Kades.

“Kelolalah anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai kaidah kaidah dan peruntukannya, jangan sampai fiktif, maka itu bisa mendapat masalah dikemudian hari,” ujarnya, Senin 18 Maret 2024.

Dirinya menjelaskan, kelolalah anggaran sesuai perencanaan yang telah disepakati saat musyawarah didesa,  karena sebelum ditetapkan perencanaan maka terlebih dahulu dilakukan musyawarah.

“Maka dari itu, sesuaikan lah dengan perencanaan dan peruntukannya yang telah ditetapkan di Perdes, apabila disitu membangun jembatan ya kerjakanlah jembatan, apabila disitu ada honor orang ya dibayarkanlah, jangan sampai tidak sesuai di APBDes,” pungkasnya. ***