TAMIANG LAYANG, metro7.co.id –  Kapolres Barito Timur Polda Kalteng, AKBP Afandi Eka Putra, SIK mengatakan bahwa saat ini Kepolisian Sektor (Polsek) Awang  tak lagi menangani penyidikan.

“Dari enam Polsek di Barito Timur, cuman Polsek Awang yang tidak lagi menangani penyidikan,” ucap Kapolres, Kamis (8 /4 2021.

Kapolres mengatakan, alasan itu adalah wilayah hukum  Polsek Awang yang dinilai wilayah yang relatif aman, sehingga tidak menangani penyidikan.

“Mungkin dalam satu bulan belum tentu ada laporan polisi. Atas pertimbangan itu, Polsek yang wilayahnya cenderung aman, tidak melakukan kegiatan penegakan hukum,” jelasnya.

Walau demikian, pada daerah tertentu Polsek tidak bisa lagi menyidik. Kepolisian Sektor hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Akan tetapi, Polsek Awang tetap menerima laporan dan apabila dilakukan penyelidikan ada tindak pidana maka akan dilimpahkan kepolres.

“Pada intinya untuk langkah awal Polsek Masih bisa melakukan penyelidikan sebuah kasus, apabila sudah ada unsur tindak pidana maka dilimpahkan ke Polres,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, perubahan alih fungsi Polsek itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Sebagaimana diketahui juga, di Barito Timur ada sebanyak 6 Polsek. Polsek Awang, Polsek Benua Lima, Patangkep Tutui, Dusun Timur, Dusun Tengah dan Polsek Pematang Karau.*