TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim), terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui program yang digagas langsung oleh Kepala Disdukcapil Bartim Muslim Raharjo, masyarakat kini semakin mudah dalam mengurus masalah dokumen kependudukan.

Program atau inovasi yang dimaksud adalah aplikasi Simpelmas atau Sistem Pelayanan Online Masyarakat. Aplikasi tersebut merupakan layanan online pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bartim, Muslim Raharjo mengatakan, Inovasi baru memang harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat.

Apalagi menurutnya, pelayanan kependudukan sangat berhubungan dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Untuk itu perlu dilakukan inovasi dalam melayani kepengurusan dokumen kependudukan.

Muslim Raharjo menjelaskan, dengan adanya Aplikasi tersebut masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan maupun lainya.

“Masyarakat bisa dari rumah maupun dari mana saja bisa mengurus dokumen kependudukan, kecuali perekaman KTP dan KIA. Mereka tinggal masuk ke website kami setelah itu ada disitu tata cara dan persyaratannya,”jelasnya.

Bahkan yang lebih baiknya lagi, kepengurusan dokumen tidak butuh waktu lama. Muslim mengatakan, kalau tidak ada masalah seperti jaringan dan lainya maka tidak kurang 15 menit urusan langsung selesai.

“Sudah satu bulan berjalan inovasi baru ini. Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi karena selain mudah dan cepat, waktu dan tenaga juga tidak banyak terbuang karena harus ke kantor sini,” pungkasnya. ***