TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Sampai saat ini, satuan lalulintas atau Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) sudah menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada 6 orang masyarakat yang lahir 1 Juli.

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP H.
Sugeng SE mengatakan, dari 6 warga yang mendapatkan program pembuatan SIM gratis tersebut, diantaranya 3 orang SIM A dan 3 orang SIM C.

“Pembuatan atau penerbitan SIM gratis bagi yang lahir 1 Juli adalah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021,” ucap Sugeng, Jumat (2/7/2021).

Ia menjelaskan, sebenarnya SIM gratis itu  dibebaskan dari biaya, namun kewajiban PNBP tetap dibayarkan, akan tetapi PNBP sudah dibayarkan atau dibantu dari pihak sponsor.

“PNBPnya dibantu dari pihak sponsor, dan uangnya itu nantinya disetorkan kenegara,” jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan, pembuatan SIM grtis  kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli  adalah bentuk apresiasi dari Polres Bartim kepada masyarakat Bartim.

Kepada masyarakat yang dapat program pembuatan SIM gratis, Kasat mengharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan selalu membawa SIMnya apabila berkendara.

“Bagi masyarakat yang lahir 1 Juli tapi tidak mempunyai SIM, silahkan datang kepolres Bartim untuk dibuatkan SIM gratis,” pungkasnya.***