TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai penyampaian aspirasi masyarakat tentang kinerja pemerintah daerah setempat, di Aula Paripurna DPRD setempat, Senin (22/2/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio dan didampingi dua wakilnya serta beberapa anggota DPRD dan pihak Eksikutif tersebut berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam RDPU tersebut, perwakilan dari masyarakat, Jumudi menyampaikan sebanyak 14  poin penilaian.

Salah satunya adalah masalah serapan anggaran. Menurutnya, penyerapan anggaran dalam kurun waktu 7 tahun dari 2013 sampai 2020 ke pemerintahan Bupati Barito Timur diduga terbukti kurang lebih Rp. 500 miliar Silva negatif.

“Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi demo menuntut janji mereka terhadap masyarakat didepan kantor DPRD Bartim,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan berterima kasih kepada perwakilan masyarakat Bartim yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui RDPU ini.

Menurutnya, kehadiran mereka hari ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian terhadap pemerintahan.

“Ini akan menjadi catatan dan masukan bagi kami DPRD untuk pembangunan kedepan,” ucapnya.

Karena terkait masukan atau usulan  kepada pemerintah daerah harus dipenuhi dan ditanggapi sehingga tidak menimbulkan gejolak atau konflik yang seharusnya terjadi.

Namun, dirinya mengharapakan informasi informasi  tersebut adalah sesuai data dan fakta.

“Pada intinya kami DPRD Bartim perlu suport dan dukungan dari masyarakat untuk melaksanakan tugas dan fungsi itu semua,” pungkasnya.*