TAMIANG LAYANG, metro7.co.id  – Jajaran Polres Barito Timur (Bartim) berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan atau Curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Melalui pres release yang digelar di halaman Mapolres Bartim, Kamis 14 Maret 2024, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SIK Melalui Kasatreskrim, Adhy Heryanto menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya telah mengamankan sembilan buah sepeda motor berbagai jenis.

“Dalam kasus ini ada dua orang pelaku Curanmor yang sudah kita tahan. Pelakunya berinisial NH dan MH. Keduanya merupakan warga Kalsel,” katanya.

Kedua pelaku tindak pidana Curanmor tersebut dihadirkan bersamaan dengan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu yang berinisial M warga Pasar Panas.

Sebagaimana diketahui, Press Conference tersebut dihadiri juga oleh Sekda Bartim, Panahan Moetar, pihak Kejari Bartim, Kades Sumur dan undangan lainya. ***