TAMIANG LAYANG – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementrian sosial Republik Indonesia sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Barito Timur melalui PT. Pos Indonesia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan  untuk menggunakan dengan bijak. Jangan sampai uang bantuan sosial tunai (BST) maupun lainya dari pemerintah  digunakan untuk membeli hal yang tidak penting.

“Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona. Jadi, penggunaan harus dimanfaatkan dengan bijak,” ujar Ariantho, Selasa 19 Mei 2020.

Menurut wakil rakyat dari partai PKPI, BST  diberikan selama tiga bulan dengan nominal Rp600.000 per bulannya. Bantuan ini diharapkan digunakan memenuhi kebutuhan pokok milik masyarakat penerima bantuan.

“Jangan salah digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebab, kondisi sekarang sedang tidak baik sehingga uang bisa dimanfaatkan untuk yang lebih bermanfaat seperti memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengendurkan protokol kesehatan pencegahan, seperti jaga jarak, menggunakan masker hingga penerapan hidup bersih dan sehat atau cuci tangan menggunakan sabun.

“Peran dari masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Tetap patuhi protokol kesehatan dari tim Gugus. Semoga wabah virus Korona ini segera berlalu,” pungkasnya. (metro7/budi).